Dalam kehidupan beragama dikenal kategori yang amat populer, yaitu mukmin, munafiq, dan kafir. Seseorang disebut mukmin jika yang bersangkutan mempercayai adanya Tuhan, hari akhir, Malaikat, Rasul atau utusan-Nya, kitab-kitab Allah, serta qodho’ dan qodar-Nya. Sedangkan disebut munafiq manakala sesorang tidak mampu menyelaraskan antara apa yang diucapkan dengan yang dijalaninya sendiri. Adapun kafir adalah orang yang tidak beriman, ingkar, tidak mempercayai adanya Tuhan, dan seterusnya.
Atas dasar kategori tersebut tidak jarang muncul anggapan bahwa masing-masing sebutan itu berada pada orang yang berlainan. Ada kelompok mukmin, munafiq dan juga kafir. Dianggapnya bahwa sebutan masing-masing kategori itu disandang oleh orang yang berbeda-beda. Ada kelompok orang yang disebut mukmin, sebagian munafiq, dan lainnya kafir. Kecuali mukmin, sebutan kedua lainnya dianggap rendah. Orang akan marah disebut sebagai munafiq dan kafir. Sebutan itu dirasakan tidak mengenakkan, merendahkan, dan buruk.
Dalam waktu yang lama, saya merenungkan tentang ketiga kategori tersebut. Melalui renungan yang lama dan mendalam itu, saya mendapatkan kesadaran bahwa, ketiga kategori tersebut sebenarnya bisa jadi terdapat pada diri seseorang. Ketika di dalam hati saya terpanggil untuk berbuat jujur, adil, dan berkemanusiaan, maka saya merasakan, keimanan saya berhasil terpelihara. Atas dasar panggilan keimanan, saya merindukan kebaikan. kejujuran, dan kemanusiaan.
Namun pada saat lainnya, apa yang saya katakan sendiri ternyata tidak mampu saya laksanakan. Antara apa yang saya pikirkan, katakan, dan lakukan ternyata berbeda. Perbedaan itu kadangkala sedemikian jauh. Merasakan hal ini, saya sadar bahwa sebenarnya, saya sedang berada dalam keadaan munafiq. Apa yang saya katakan baik, dan orang lain saya ajak untuk menjalankannya, ternyata saya sendiri tidak berhasil melakukan kebaikan itu. Secara jujur pada saat yang demikian itu sebenarnya saya dalam keadaan munafiq. Maka artinya, pada suatu saat saya tergolong mukmin, dan pada saat lainnya, saya munafiq.
Demikian pula, pada saat berbeda lagi, saya ternyata juga tidak mampu menghindari perbuatan hati yang terlarang dan buruk, yaitu misalnya ujub, riya, sombong, hasut, permusuhan, mengadu domba, dan juga melakukan perbuatan jahat yaitu memfitnah. Perbuatan hati saya itu sebenarnya pantas disebut ingkar atau kafir. Pengertian kafir adalah menutup atau kafaro, yaitu menutup keimanan yang ada pada diri saya sendiri, yang seharusnya selalu saya pelihara atau jauhkan dari sifat tercela dimaksud.
Menghindari atau mencegah penyakit hati yang sebenarnya menjadi musuh diri sendiri itu ternyata bukan pekerjaan mudah. Tidak semua orang mampu menghindar atau melawan bisikan jahat itu. Kadangkala kekuatan itu sedemikian halus sehingga tidak mudah dirasakan oleh semua orang yang sebernarnya memiliki sifat pelupa dan salah. Tatkala sedang mengikuti hawa nafsu yang mencelakakan itu, seseorang tidak mudah diingatkan, bahkan marah. Apa yang dilakukan dianggapnya benar, padahal keliru dan bahkan salah besar. Penyakit hati itu bisa diderita oleh siapa saja dan sebenarnya sangat berbahaya, oleh karena akan memasukkan yang bersangkutan ke jurang neraka.
Menyadari akan hal tersebut, sebenarnya setiap orang telah memiliki musuh yang berada pada dirinya masing-masing. Melawan musuh yang dimaksudkan itu tidak mudah. Manakala gagal maka derita yang ditanggung bukan saja di dunia, tetapi juga di akherat kelak, yakni masuk neraka. Oleh karena itu, umat manusia, tidak terkecuali kaum muslim, sebenarnya sudah selalu menghadapi musuh. Musuh itu sangat berat ditaklukkan oleh karena berada pada dirinya sendiri. Nabi sepulang dari Perang Badar mengingatkan kepada para sahabat dan pasukannya tentang musuh yang akan dihadapi, dan lebih besar dibanding perang yang baru saja dijalani. Oleh karena itu, tanpa mencari pun, musuh itu sudah ada, dan bahkan sudah sangat sulit dikalahkan. Musuh yang dimaksudkan itu adalah hawa nafsu yang ada pada diri masing-masing orang. Wallahu a’lam
Komentar
Posting Komentar